Prilaku Pengguna Narkoba Pada Remaja

PRILAKU PENGGUNA NARKOBA       PADA REMAJA

Disusun oleh kelompok VI

                 Putra Romiya           (1216010081)
                 Ermiati                    (1116010089)
                 Eva mailinda          (1116010057)
                 Darriati                   (1116010030)
                 Rahmi                     (1216010012)
                 Nasran                    (1216010042)






                    FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
                        UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH
                  BANDA ACEH

              2013


DAFTAR ISI

      
KATA PENGANTAR .................................................................................................... 
DAFTAR ISI .................................................................................................................. 

BAB I      PENDAHULUAN..............................................................................            
1.1     Latar Belakang Masalah ...............................................................            
1.2     Rumusan Masalah .........................................................................           
1.3     Tujuan Penulisan............................................................................             
1.4     Sasaran Penulisan..........................................................................             

BAB II    PEMBAHASAN.................................................................................            
                 2.1  Remaja...........................................................................................             
                 2.2  Narkoba.........................................................................................             
                 2.2.1 Macam-Macam Narkoba Dan Efek Penggunaannya ...........           
a.  Cannabis........................................................................           
b.  Ecstasy..........................................................................            
c.  Shabu-Shabu.................................................................            
d.  Putaw/Haroin................................................................            
e.  Bahan Adiktif Lainnya.................................................             
                        2.2.2   Ciri-Ciri Pengguna Narkoba...............................................         
                        2.2.3   Bahaya Pengguna Narkoba................................................          
2.2.4   Tahapan Penyalahahgunaan Narkoba.................................         
2.2.5   Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi...................................         
2.2.6   Penyelesaian/Solusi.............................................................        


BAB III   PENUTUP..........................................................................................          
3.1     Simpulan .......................................................................................   

DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................           




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat qudrat dan iradah-Nya penulis telah dapat menyelesaikan tugas kelompok ini. Shalawat beriring salam tak lupa penulis sampaikan keharibaan Nabi Muhammad SAW, beserta para keluarga dan sahabatnya yang telah membawa umat manusia ke alam yang penuh ilmu pengetahuan.
            Keberhasilan penulisan tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan dari Dosen pembimbing yang telah banyak memberikan saran dan bimbingan serta arahan dalam menyelesaiakn tugas ini.  Oleh karena itu, penulis menyampaikan rasa terima kasih.
            Penulis menyadari dalam penulisan makalah yang sangat sederhana ini masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran dari berbagai pihak demi kesempurnaan perangkat pembelajaran ini.
            Akhir kalam  kepada Allah SWT jualah penulis berserah diri dengan harapan semoga yang telah penulis lakukan selama penulisan ini bermanfaat serta mendapat ridha dan maghfirah dari-Nya. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

                           Banda Aceh, 1 Mei 2013

                Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Pada umumnya narkoba merupakan ancaman bagi kaum remaja. Karena remaja berusia 14-17 tahun sedang mengalami perkembangan fisik, psikologi maupun sosial yang pesat yang dapat merupakan pencetus remaja mencoba, menggunakan bahkan kecanduan narkoba. Pertumbuhan fisik yang cepat membentuk ciri utama yaitu mereka merasa sudah bukan anak kecil lagi namun sesungguhnya mereka belum dewasa baik secara mental, emosional maupun spiritual.
Mereka sangat ingin tampil layaknya orang dewasa bahkan ingin memperoleh identitas pribadi. Namun pada kenyataannya mereka mudah ikut trend dan terbawa teman dalam pergaulan sehari-hari. Apalagi bila orangtua terlalu menuntut tanggung jawabnya sebagai orang yang dewasa maka dapat menimbulkan kecemasan dan kebingungan dalam diri mereka. Kemampuan intelektual yang berkembang pesat menimbulkan rasa ingin tahu mereka yang besar sekali termasuk ingin mencoba-coba narkoba. Misalnya merokok dan menghisap ganja. Pada umumnya merokok dan minum alkohol dipandang sebagai lambang kedewasaan. Keinginan mengurangi ikatan secara emosional dengan orangtua membuat remaja sering berbohong terutama jika sedang menghadapi kesulitan. Bila faktor pengawasan orang tua amat berkurang maka gerak-gerik mereka kurang terawasi dengan baik.
Dalam menghadapi perubahan sosial khususnya dalam upaya melonggarkan ikatan orang tua, remaja kerap membutuhkan teman sebaya, termasuk lawan jenisnya. Remaja sangat bangga jika berkelompok walaupun ada aturan atau norma yang tidak baik yang sulit ditolaknya. Namun, walaupun berkelompok mereka belum memiliki mental yang kuat untuk menghadapi tekanan persaingan dan monotonnya kehidupan sehari-hari. Narkoba terlihat sangat menarik, menyenangkan dan seolah-olah menjadi jalan pintas untuk melarikan diri dari keadaan stress dan kebosanan sehari-hari.
Alkohol dan ganja tidak hanya digunakan untuk rekreasi akhir pekan namun juga dipakai sepanjang pekan. Begitu pula dengan shabu atau metamphetamine dan heroin sudah jadi akrab dan terkenal di kalangan remaja.
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Penyalahgunaan narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus bertingkat setiap tahunnya. Berdasarkan catatan BNN, saat ini sekitar tujuh persen atau 300 ribu penduduk Jakarta menjadi pengguna obat-obatan terlarang tersebut. 

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa saja dampak yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba?
2.      Apa faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba ??
3.      Bagaimana cara menanggulangi penggunaan narkoba pada remaja?

1.3 Tujuan
Dengan penulisan makalah ini diharapkan kepada masyarakat, khususnya para remaja supaya mengetahui dampak dari penggunaan narkoba, serta mengetahui cara pencegahan dari penyalahgunaan narkoba.

1.3  Sasaran
Sasaran didalam penulisan makalah ini adalah masyarakat, khususnya remaja.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Remaja
Remaja dalam pengertian umum diartikan masa baliq atau keterbukaan terhadap lawan jenis. Konsep ini tidak jauh berbeda dengan Poerwadarminta (1984: 813) yang menyatakan remaja adalah: mulai dewasa ,muda (tentang anak laki-laki dan perempuan); mulai muncul rasa cinta birahi.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Batasan remaja menurut Drajat (1989: 69) yaitu masa pemilihan yang ditempuh oleh anak menjadi dewasa. Dengan arti lain sebuah situasi yang menjembatangi menuju ke tingkat dewasa. Masa remaja ini berlangsung kira-kira 13 tahun sampai 16 tahun atau 17 tahun. Akhir masa remaja antara usia 16 tahun sampai 18 tahun.
Beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa remaja adalah suatu masa atau periode menuju tahap dewasa yang ditandai dengan umur berkisar antara 13 – 18 tahun, mulai tertarik kepada lawan jenis, dan memiliki permasalahan yang kompleks.



2.2  Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2.2.1 Macam-Macam Narkoba Dan Efek Penggunaannya
Narkoba terbagi menjadi beberapa kelompok, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.    Cannabis (ganja, cimeng, mariyuana, hashis, rumput, grass)
Ganja bahan aktifnya tetrahidrocanabinol yang dapat membuat hilang kesadaran atau fly/teler. Efek penggunaan Ganja: gelisah, lemas dan ingin tidur terus, perasaan gembira dan selalu tertawa untuk hal yang tidak lucu, nafsu makan besar, persepsi tentang benda berubah Akibat jangka panjang, gangguan memori otak / pelupa, sulit berfikir dan konsentrasi, dan suka bengong.
b.   Ecstasy (inex, kancing)
Tergolong jenis zat psikotropika. Jenisnya antara lain : apel, alladin, elektric, gober, butterfly, dan lain-lain.  Bahan ecstasy sering dicampur dengan zat-zat kimia berbahaya seperti insektisida dan pil KB. Efek penggunaan ecstasy: syaraf otak rusak, dehidrasi, gangguan lever, tulang dan gigi keropos, tidak nafsu makan, waktu tidur terganggu), syaraf mata rusak, dan paranoid.
c.    Shabu-shabu (ubas, ss, mecin)
Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Jenisnya antara lain gold river, coconut, dan kristal. Efek yang ditimbulkan: menjadi bersemangat, paranoid, gelisah, tidak bisa diam, tidak ingin makan, tidak bisa tidur, otak sulit berfikir dan konsentrasi, dan kesehatan terganggu karena menyerang fungsi lever dan darah.
d.   Putaw/heroin (PT, bedak, putih)
Putaw adalah sejenis heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam). Zat ini berasal dari sari bunga opium. Putaw terdiri dari beberapa jenis antara lain banan dan snow whitee. Bentuknya seperti bedak dan dijual dalam bentuk paket gram atau paketan gauw.
Efek pemakaian putaw: mata menjadi sayu - Menjadi pendiam, mengantuk-  mata berair, pucat-badan menjadi kurus/mual-mual, bicara tidak jelas-sulit berfikir, tidak dapat konsentrasi-pemarah dan temperamental, cadel-pandai berbohong, hidung gatal - plin-plan, menyebabkan kelumpuhan - kematian bila overdosis, terkena gangguan darah dan darah.
e.    Bahan adiktif lainnya seperti;
Lem aica aibon, thinner, bensin, spritus, jamur kotoran kerbau dan kecubung. Penyalahgunaan narkoba selain merugikan kesehatan diri sendiri juga berdampak negatif terhadap kehidupan ekonomi dan sosial seseorang. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak ekonomi karena sifat obat yang membuat ketergantungan, dimana tubuh pengguna selalu meminta tambahan dosis dan dengan harga obat-obatan jenis narkoba yang tergolong relatif mahal maka hal tersebut secara ekonomis sangat merugikan.

2.2.2. Ciri-Ciri Pengguna Narkoba
Pengguna narkoba akan menunjukkan perilaku yang tidak wajar yang sebelumnya jarang atau bahkan pernah dilakukannya. Misalnya yang sebelumnya pendiam akan banyak bicara atau sebaliknya. Yang sebelumnya rajin akan berubah malas bahkan pengguna narkoba berani melawan terhadap apa dan siapapun.
a.     Perubahan Perilaku 
Ciri pertama dapat dilihat dari perubahan perilaku. Kusman menjelaskan adanya dua efek dalam narkoba, yakni stimulan dan depresan. Setelah menggunakan narkoba, perilaku pemakai akan berubah sesuai efeknya. "Kalau memakai depresan, yang tadinya periang bisa jadi pendiam, atau tiba-tiba menyendiri."
Sebaliknya dangan stimulan, zat ini akan mengubah perilaku orang yang tadinya pendiam menjadi sangat aktif. Tentu saja, yang bisa mengetahui perubahan perilaku itu hanyalah orang terdekat. 
Karenanya, Kusman menekankan pentingnya perhatian orang dekat, seperti keluarga dan sahabat. Saat orang tua mengetahui perubahan sikap yang terjadi pada anaknya, diharapkan mereka memberi perhatian lebih dan bisa mencegah sang anak kecanduan lebih jauh. Perubahan perilaku atau psikomotor ini bisa langsung terjadi setelah pemakaian narkoba, tak perlu menunggu sampai beberapa hari.
b.    Gaya Berbicara
Ciri kedua menurut Kusman, adalah perubahan proses berpikir yang bisa terlihat dari cara berbicara. Pemakai narkoba dengan efek stimulan akan berbicara lebih banyak dan berapi-api padahal biasanya pendiam, begitupula sebaliknya.
c.     Emosi Tidak Stabil
Narkoba banyak mempengaruhi kondisi emosional pemakainya. Cirinya hampir sama dengan perubahan perilaku sebelumnya. "Pengguna bisa jadi lebih riang jika memakai stimulan dan selalu terlihat sedih bisa menggunakan depresan," papar Kusman saat ditemui VIVAlife di kantor BNN.
Selain ketiga ciri ini terdapat adanya perubahan fisik pengguna, sebagai deteksi. Mukanya pucat,matanya akan terlihat cekung dan merah,berat badannya akan turun secara drastic, buang air besar dan kecil kurang lancer, tangannya dipenuhi bintik-bintik merah,bibirnya menjadi kehitam-hitaman,Dll.
2.2.3 Bahaya Pengguna Narkoba (Menurut Efeknya)
a.         Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
b.         Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
c.         Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
d.        Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
e.         Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian


2.2.4 Tahapan Penyalahgunaan Narkoba

a.  Tahap coba-coba

            Awalnya hanya pengin tahu dan memperlihatkan kehebatan. Kebanyakan tidak melanjutkan tahap ini. Tapi, ada beberapa dari kita yang lanjut ke proses yang lebih "canggih".

b. Kadang-kadang atau pemakaian regular

            Sebagian setelah tahap coba-coba kemudian melanjutkan pemakaian psikoaktif sehingga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Meskipun demikian, karena pemakaian bahan-bahan tersebut masih terbatas, tidak ada perubahan mendasar yang dialami pemakai. Mereka tetap bersekolah dan melakukan kegiatan lainnya.

c. Ketagihan

            Pada tahap ini frekuensi, jenis, dan dosis yang dipakai meningkat, termasuk bertambahnya pemakaian bahan-bahan berisiko tinggi gangguan fisik, mental, dan masalah-masalah sosial makin jelas. Tahap ini sering disebut tahap kritis karena ada bahaya yang nyata. Meskipun demikian, pada beberapa pemakai (dengan bantuan) masih bisa berhenti pada tahap ini.

d. Ketergantungan

            Merupakan bentuk ekstrem dari ketagihan, upaya mendapatkan zat psikoaktif dan memakainya secara reguler merupakan aktivitas utama sehari-hari mengalahkan semua kegiatan lain, kondisi fisik, dan mental terus-menerus menurun, hidup sudah kehilangan makna. Keadaan pemakai selalu membutuhkan obat tertentu agar dapat berfungsi secara wajar, baik fisik maupun psikologis. Ketergantungan fisik, misalnya badan menjadi lemah dan sendi-sendi terasa nyeri kalau tidak menggunakan obat dalam jangka waktu tertentu. Ketergantungan secara psikologis ditunjukkan oleh adanya perasaan tidak percaya diri dalam pergaulan sehari-hari kalau tidak menggunakan obat.

2.2.5        Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prilaku Pengguna Narkoba
Ada beberapa faktor yang menyebabkan remaja mengkonsumsi narkoba yaitu sebagai berikut:
a. Faktor orang tua dan keluarga
Salah satu temuan tentang remaja narkoba adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia,Manajemen keluarga yang buruk,Konflik keluarga,Orang tua menggunakan narkoba, keluarga broken home, orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi pengkonsumsi narkoba dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia.
b. Pengaruh Teman
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja pengguna narkoba maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah pengguna juga dan  demikian sebaliknya. Ada dua kemungkinan yang terjadi dari fakta tersebut, pertama remaja tersebut terpengaruh oleh teman-temannya atau sebaliknya.
c. Faktor Kepribadian
Orang mencoba untuk menggunakan narkoba karena alasan ingin tahu atau ingin padahal narkoba memiliki efek ketergantungan dan sangat berbahaya sekali. Mungkin juga karena ingin mengobati rasa sakit fisik maupun jiwa, mengusir bosan.
d.      Faktor Lingkungan sekitar
Hubungan lingkungan yang renggang, Ketidakteraturan di masyarakat, Jaringan dengan masyarakat, dan Norma dan hukum yang pro narkoba.

2.2.6  Penyelesaian/Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
a.        Primer
sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
b.        Sekunder
pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

c.         Tertier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.



BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
ü  Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
ü  Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
ü  Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum,menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
ü  Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
ü  Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
ü  Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis





DAFTAR PUSTAKA

Hawari. Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif). Jakarta: FKUI. 2000.
Lukitaningsih, D. Y. Narkoba Penanganan dan Pencegahannya. Semarang: Rotary Club Semarang Sentral. 2000.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »