PRILAKU PENGGUNA
NARKOBA PADA REMAJA
Disusun oleh kelompok VI
Putra Romiya (1216010081)
Ermiati (1116010089)
Eva mailinda (1116010057)
Darriati (1116010030)
Rahmi (1216010012)
Nasran (1216010042)
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH
BANDA ACEH
2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................................
DAFTAR ISI ..................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN..............................................................................
1.1
Latar
Belakang Masalah ...............................................................
1.2
Rumusan
Masalah .........................................................................
1.3
Tujuan
Penulisan............................................................................
1.4
Sasaran Penulisan..........................................................................
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................
2.1 Remaja...........................................................................................
2.2 Narkoba.........................................................................................
2.2.1 Macam-Macam Narkoba Dan Efek Penggunaannya ...........
a. Cannabis........................................................................
b. Ecstasy..........................................................................
c. Shabu-Shabu.................................................................
d. Putaw/Haroin................................................................
e. Bahan
Adiktif Lainnya.................................................
2.2.2 Ciri-Ciri
Pengguna Narkoba...............................................
2.2.3 Bahaya Pengguna Narkoba................................................
2.2.4 Tahapan Penyalahahgunaan Narkoba.................................
2.2.5 Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi...................................
2.2.6 Penyelesaian/Solusi.............................................................
BAB III PENUTUP..........................................................................................
3.1
Simpulan .......................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat qudrat
dan iradah-Nya penulis telah dapat menyelesaikan tugas kelompok ini. Shalawat
beriring salam tak lupa penulis sampaikan keharibaan Nabi Muhammad SAW, beserta
para keluarga dan sahabatnya yang telah membawa umat manusia ke alam yang penuh
ilmu pengetahuan.
Keberhasilan
penulisan tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan dari Dosen pembimbing yang telah
banyak memberikan saran dan bimbingan serta arahan dalam menyelesaiakn tugas
ini. Oleh karena itu, penulis
menyampaikan rasa terima kasih.
Penulis
menyadari dalam penulisan makalah
yang sangat sederhana ini masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahan. Oleh
karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran dari berbagai pihak
demi kesempurnaan perangkat pembelajaran ini.
Akhir
kalam kepada Allah SWT jualah penulis
berserah diri dengan harapan semoga yang telah penulis lakukan selama penulisan
ini bermanfaat serta mendapat ridha dan maghfirah dari-Nya. Amin Ya Rabbal
‘Alamin.
Banda Aceh, 1 Mei 2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Pada umumnya narkoba merupakan ancaman bagi kaum remaja.
Karena remaja berusia 14-17 tahun sedang mengalami perkembangan fisik,
psikologi maupun sosial yang pesat yang dapat merupakan pencetus remaja
mencoba, menggunakan bahkan kecanduan narkoba. Pertumbuhan fisik yang cepat
membentuk ciri utama yaitu mereka merasa sudah bukan anak kecil lagi namun
sesungguhnya mereka belum dewasa baik secara mental, emosional maupun
spiritual.
Mereka sangat ingin tampil layaknya orang dewasa bahkan
ingin memperoleh identitas pribadi. Namun pada kenyataannya mereka mudah ikut
trend dan terbawa teman dalam pergaulan sehari-hari. Apalagi bila orangtua
terlalu menuntut tanggung jawabnya sebagai orang yang dewasa maka dapat
menimbulkan kecemasan dan kebingungan dalam diri mereka. Kemampuan intelektual
yang berkembang pesat menimbulkan rasa ingin tahu mereka yang besar sekali
termasuk ingin mencoba-coba narkoba. Misalnya merokok dan menghisap ganja. Pada
umumnya merokok dan minum alkohol dipandang sebagai lambang kedewasaan.
Keinginan mengurangi ikatan secara emosional dengan orangtua membuat remaja
sering berbohong terutama jika sedang menghadapi kesulitan. Bila faktor
pengawasan orang tua amat berkurang maka gerak-gerik mereka kurang terawasi
dengan baik.
Dalam menghadapi perubahan sosial khususnya dalam upaya
melonggarkan ikatan orang tua, remaja kerap membutuhkan teman sebaya, termasuk
lawan jenisnya. Remaja sangat bangga jika berkelompok walaupun ada aturan atau
norma yang tidak baik yang sulit ditolaknya. Namun, walaupun berkelompok mereka
belum memiliki mental yang kuat untuk menghadapi tekanan persaingan dan
monotonnya kehidupan sehari-hari. Narkoba terlihat sangat menarik, menyenangkan
dan seolah-olah menjadi jalan pintas untuk melarikan diri dari keadaan stress
dan kebosanan sehari-hari.
Alkohol dan ganja tidak hanya digunakan untuk rekreasi akhir
pekan namun juga dipakai sepanjang pekan. Begitu pula dengan shabu atau
metamphetamine dan heroin sudah jadi akrab dan terkenal di kalangan remaja.
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan
Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan
oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan
lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh
para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan
dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Penyalahgunaan narkoba
terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba.
Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan
terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling
membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang
lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
Narkoba biasanya
dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya.
Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses
pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum
minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai
memakai narkoba.
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia
terus bertingkat setiap tahunnya. Berdasarkan catatan BNN, saat ini sekitar
tujuh persen atau 300 ribu penduduk Jakarta menjadi pengguna obat-obatan
terlarang tersebut.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa saja dampak yang dapat
ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba?
2. Apa faktor-faktor yang dapat
menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba ??
3. Bagaimana cara menanggulangi penggunaan narkoba pada
remaja?
1.3 Tujuan
Dengan penulisan makalah ini diharapkan kepada masyarakat,
khususnya para remaja supaya mengetahui
dampak dari penggunaan narkoba, serta mengetahui cara pencegahan dari penyalahgunaan
narkoba.
1.3
Sasaran
Sasaran didalam penulisan makalah ini adalah masyarakat,
khususnya remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Remaja
Remaja
dalam pengertian umum diartikan masa baliq atau keterbukaan terhadap lawan
jenis. Konsep ini tidak jauh berbeda dengan Poerwadarminta (1984: 813) yang
menyatakan remaja adalah: mulai dewasa ,muda (tentang anak laki-laki dan
perempuan); mulai muncul rasa cinta birahi.
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan
untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang
besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu
bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Batasan
remaja menurut Drajat (1989: 69) yaitu masa pemilihan yang ditempuh oleh anak
menjadi dewasa. Dengan arti lain sebuah situasi yang menjembatangi menuju ke
tingkat dewasa. Masa remaja ini berlangsung kira-kira 13 tahun sampai 16 tahun
atau 17 tahun. Akhir masa remaja antara usia 16 tahun sampai 18 tahun.
Beberapa
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa remaja adalah suatu masa atau periode
menuju tahap dewasa yang ditandai dengan umur berkisar antara 13 – 18 tahun,
mulai tertarik kepada lawan jenis, dan memiliki permasalahan yang kompleks.
2.2 Narkoba
Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi
narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk
didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan.
Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah
Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya
lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi
pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga
jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan
narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
2.2.1 Macam-Macam Narkoba Dan Efek
Penggunaannya
Narkoba terbagi menjadi
beberapa kelompok, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Cannabis
(ganja, cimeng, mariyuana, hashis, rumput, grass)
Ganja bahan aktifnya
tetrahidrocanabinol yang dapat membuat hilang kesadaran atau fly/teler. Efek penggunaan Ganja: gelisah, lemas
dan ingin tidur terus, perasaan gembira dan selalu tertawa untuk hal yang tidak
lucu, nafsu makan besar, persepsi tentang benda berubah Akibat jangka panjang,
gangguan memori otak / pelupa, sulit berfikir dan konsentrasi, dan suka
bengong.
b.
Ecstasy
(inex, kancing)
Tergolong jenis zat psikotropika.
Jenisnya antara lain : apel, alladin, elektric, gober, butterfly, dan
lain-lain. Bahan ecstasy sering dicampur dengan zat-zat kimia berbahaya
seperti insektisida dan pil KB. Efek
penggunaan ecstasy: syaraf otak rusak, dehidrasi, gangguan lever,
tulang dan gigi keropos, tidak nafsu makan, waktu tidur terganggu), syaraf mata
rusak, dan paranoid.
c.
Shabu-shabu
(ubas, ss, mecin)
Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk
kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Jenisnya antara lain gold
river, coconut, dan kristal. Efek yang
ditimbulkan: menjadi bersemangat, paranoid, gelisah, tidak bisa diam,
tidak ingin makan, tidak bisa tidur, otak sulit berfikir dan konsentrasi, dan
kesehatan terganggu karena menyerang fungsi lever dan darah.
d.
Putaw/heroin
(PT, bedak, putih)
Putaw adalah sejenis
heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam). Zat ini berasal
dari sari bunga opium. Putaw terdiri dari beberapa jenis antara lain banan dan
snow whitee. Bentuknya seperti bedak dan dijual dalam bentuk paket gram atau
paketan gauw.
Efek
pemakaian putaw: mata
menjadi sayu - Menjadi pendiam, mengantuk- mata berair, pucat-badan
menjadi kurus/mual-mual, bicara tidak jelas-sulit berfikir, tidak dapat
konsentrasi-pemarah dan temperamental, cadel-pandai berbohong, hidung gatal -
plin-plan, menyebabkan kelumpuhan - kematian bila overdosis, terkena gangguan
darah dan darah.
e.
Bahan
adiktif lainnya seperti;
Lem aica aibon,
thinner, bensin, spritus, jamur kotoran kerbau dan kecubung. Penyalahgunaan
narkoba selain merugikan kesehatan diri sendiri juga berdampak negatif terhadap
kehidupan ekonomi dan sosial seseorang. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak
ekonomi karena sifat obat yang membuat ketergantungan, dimana tubuh pengguna
selalu meminta tambahan dosis dan dengan harga obat-obatan jenis narkoba yang
tergolong relatif mahal maka hal tersebut secara ekonomis sangat merugikan.
2.2.2. Ciri-Ciri
Pengguna Narkoba
Pengguna narkoba akan menunjukkan perilaku yang tidak
wajar yang sebelumnya jarang atau bahkan pernah dilakukannya. Misalnya yang
sebelumnya pendiam akan banyak bicara atau sebaliknya. Yang sebelumnya rajin akan
berubah malas bahkan pengguna narkoba berani melawan terhadap apa dan siapapun.
a. Perubahan Perilaku
Ciri pertama dapat dilihat dari
perubahan perilaku. Kusman menjelaskan adanya dua efek dalam narkoba, yakni
stimulan dan depresan. Setelah menggunakan narkoba, perilaku pemakai akan
berubah sesuai efeknya. "Kalau memakai depresan, yang tadinya periang bisa
jadi pendiam, atau tiba-tiba menyendiri."
Sebaliknya dangan stimulan, zat ini
akan mengubah perilaku orang yang tadinya pendiam menjadi sangat aktif. Tentu
saja, yang bisa mengetahui perubahan perilaku itu hanyalah orang terdekat.
Karenanya, Kusman menekankan
pentingnya perhatian orang dekat, seperti keluarga dan sahabat. Saat orang tua
mengetahui perubahan sikap yang terjadi pada anaknya, diharapkan mereka memberi
perhatian lebih dan bisa mencegah sang anak kecanduan lebih jauh. Perubahan
perilaku atau psikomotor ini bisa langsung terjadi setelah pemakaian narkoba,
tak perlu menunggu sampai beberapa hari.
b. Gaya Berbicara
Ciri kedua menurut Kusman, adalah
perubahan proses berpikir yang bisa terlihat dari cara berbicara. Pemakai
narkoba dengan efek stimulan akan berbicara lebih banyak dan berapi-api padahal
biasanya pendiam, begitupula sebaliknya.
c. Emosi Tidak Stabil
Narkoba banyak mempengaruhi kondisi
emosional pemakainya. Cirinya hampir sama dengan perubahan perilaku sebelumnya.
"Pengguna bisa jadi lebih riang jika memakai stimulan dan selalu terlihat
sedih bisa menggunakan depresan," papar Kusman saat ditemui VIVAlife di
kantor BNN.
Selain
ketiga ciri ini terdapat adanya perubahan fisik pengguna, sebagai deteksi. Mukanya pucat,matanya
akan terlihat cekung dan merah,berat
badannya akan turun secara drastic, buang
air besar dan kecil kurang lancer, tangannya
dipenuhi bintik-bintik merah,bibirnya
menjadi kehitam-hitaman,Dll.
2.2.3 Bahaya Pengguna Narkoba (Menurut Efeknya)
a.
Halusinogen, efek dari narkoba bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
b.
Stimulan , efek dari narkoba yang bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat
dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk
sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu
c.
Depresan, efek dari narkoba yang bisa
menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga
pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan
diri. Contohnya putaw
d.
Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi
narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
e.
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka
lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
2.2.4 Tahapan Penyalahgunaan Narkoba
a. Tahap coba-coba
Awalnya hanya pengin tahu dan memperlihatkan kehebatan. Kebanyakan tidak melanjutkan tahap ini. Tapi, ada beberapa dari kita yang lanjut ke proses yang lebih "canggih".
b. Kadang-kadang atau pemakaian regular
Sebagian setelah tahap coba-coba kemudian melanjutkan pemakaian psikoaktif sehingga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Meskipun demikian, karena pemakaian bahan-bahan tersebut masih terbatas, tidak ada perubahan mendasar yang dialami pemakai. Mereka tetap bersekolah dan melakukan kegiatan lainnya.
c. Ketagihan
Pada tahap ini frekuensi, jenis, dan dosis yang dipakai meningkat, termasuk bertambahnya pemakaian bahan-bahan berisiko tinggi gangguan fisik, mental, dan masalah-masalah sosial makin jelas. Tahap ini sering disebut tahap kritis karena ada bahaya yang nyata. Meskipun demikian, pada beberapa pemakai (dengan bantuan) masih bisa berhenti pada tahap ini.
d. Ketergantungan
Merupakan bentuk ekstrem dari ketagihan, upaya mendapatkan zat psikoaktif dan memakainya secara reguler merupakan aktivitas utama sehari-hari mengalahkan semua kegiatan lain, kondisi fisik, dan mental terus-menerus menurun, hidup sudah kehilangan makna. Keadaan pemakai selalu membutuhkan obat tertentu agar dapat berfungsi secara wajar, baik fisik maupun psikologis. Ketergantungan fisik, misalnya badan menjadi lemah dan sendi-sendi terasa nyeri kalau tidak menggunakan obat dalam jangka waktu tertentu. Ketergantungan secara psikologis ditunjukkan oleh adanya perasaan tidak percaya diri dalam pergaulan sehari-hari kalau tidak menggunakan obat.
2.2.5
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Prilaku Pengguna Narkoba
Ada beberapa faktor yang menyebabkan
remaja mengkonsumsi narkoba yaitu sebagai berikut:
a. Faktor orang tua dan keluarga
Salah
satu temuan tentang remaja narkoba adalah bahwa anak-anak muda yang berasal
dari rumah tangga yang tidak bahagia,Manajemen keluarga yang buruk,Konflik
keluarga,Orang tua menggunakan narkoba, keluarga broken home, orang tua tidak
begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih
mudah untuk menjadi pengkonsumsi narkoba dibanding anak-anak muda yang berasal
dari lingkungan rumah tangga yang bahagia.
b. Pengaruh Teman
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja
pengguna narkoba maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah pengguna
juga dan demikian sebaliknya. Ada dua kemungkinan yang terjadi dari fakta
tersebut, pertama remaja tersebut terpengaruh oleh teman-temannya atau
sebaliknya.
c. Faktor Kepribadian
Orang mencoba
untuk menggunakan narkoba karena alasan ingin tahu atau ingin padahal narkoba memiliki efek
ketergantungan dan sangat berbahaya sekali. Mungkin juga karena ingin mengobati
rasa sakit fisik maupun jiwa, mengusir bosan.
d.
Faktor Lingkungan sekitar
Hubungan lingkungan yang renggang, Ketidakteraturan di
masyarakat, Jaringan dengan masyarakat, dan Norma dan hukum yang pro narkoba.
2.2.6 Penyelesaian/Solusi
Banyak
yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan
membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi,
yaitu
a.
Primer
sebelum
penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi
mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah,
seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan
dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang
ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
b.
Sekunder
pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya
penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental,
dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk
melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
c.
Tertier
yaitu
upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses
penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12
bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi
dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan
kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan
konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
3.1
SIMPULAN
ü Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
ü Narkoba adalah
barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah
sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
ü Narkoba adalah
sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum,menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun
psikologis
ü Narkoba adalah
barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah
sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
ü Narkoba adalah
sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
ü Menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun
psikologis
DAFTAR PUSTAKA
Hawari. Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAZA (Narkotika,
Alkohol dan Zat Adiktif). Jakarta: FKUI. 2000.
Lukitaningsih, D. Y. Narkoba Penanganan dan Pencegahannya.
Semarang: Rotary Club Semarang Sentral. 2000.